
KARAWANG – Seorang ODGJ yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) golok di wilayah Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang berhasil diamankan polisi pada Selasa, (23/9).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Adriansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyebutkan, pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat yang memposting di media sosial terkait keberadaan ODGJ tersebut.
Sebelumnya diketahui ODGJ tersebut sempat mengasah, menenteng dan mengacungkan golok sambil berjalan di seputaran Rengasdenglok.
Baca juga: Whoosh Delay 2 Jam Akibat Ada ODGJ Masuk Jalur, KCIC Minta Maaf
Setelah melihat adanya laporan, anggota Polsek Rengasdenglok langsung melakukan tindakan cepat.
“Personel piket gabungan fungsi langsung mendatangi lokasi, mengamankan ODGJ yang membawa sebilah golok, sekaligus menyita barang bukti agar tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.