
“Kami akan melakukan pengasingan terhadap warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi untuk kemudian dilakukan pengembangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Karawang yang bersih dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba),” tegas Christo.
Melalui kegiatan ini, Lapas Karawang juga menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum terkait, seperti Polres Karawang dan Satuan Brimob, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran HP dan narkoba di dalam Lapas.
“Sinergi antar instansi menjadi kunci utama. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari aparat penegak hukum menjadi kekuatan besar dalam memastikan Lapas Karawang tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib hingga selesai, serta menjadi bukti nyata komitmen Lapas Karawang dalam mendukung kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk memperkuat integritas dan ketertiban di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. (*)













