
KARAWANG – Sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Galuh Mas – Lampu Merah Bintang Alam terjaring patroli Satpol PP Karawang pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kasi Opsdal Satpol-PP Karawang, Tata Suparta mengatakan, patroli tersebut dilakukan karena adanya keluhan warga setempat. Para pedagang menganggu kelancaran arus lalu lintas serta menyebabkan penyempitan jalur.
“Dari hasil patroli, ditemukan 5 pedagang yang sedang berjualan. Mereka kamu berikan imbauan dan diarahkan untuk memindahkan barang dagangannya dari bahu jalan,” ungkap Tata.
Baca juga: Ratusan Warga Korban Banjir di Karawang Ngeluh Gatal-gatal hingga Diare
Pihaknya melakukan penjaringan sekitar pukul 08.30 WIB. Laporan yang diterima Satpol-PP Karawang menyebutkan bahwa bahu jalan kerap digunakan sebagai area berdagang, sehingga kendaraan harus melambat atau berpindah jalur secara mendadak.
Kendati demikian, penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan konflik dan tetap menjaga aktivitas ekonomi warga.
“Kalau dibiarkan, kondisi ini bisa menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan. Pengguna jalan pun banyak yang merasa terganggu,” ungkapnya.













