KARAWANG – Satres Narkoba Polres Karawang berhasil membongkar jaringan peredaran ganja di wilayah Karawang.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 1 kilogram ganja berhasil diamankan beserta tersangka SY (45) berprofesi ibu rumah tangga dan RP (45) satpam perumahan.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, ganja tersebut diselundupkan dari Sumatera Barat menggunakan jasa ekspedisi.
Dari hasil pendalaman, mereka sudah mengedarkan ganja selama 3 tahun ke belakang dengan target sasaran kalangan pelajar dan karyawan swasta.
Baca juga: IRT dan Satpam Perumahan di Karawang Nyambi Jualan Ganja
“Sasarannya adalah rata-rata karyawan pabrik atau pun anak sekolah, jadi dia menjual berupa paket-paketan,” ungkap Wirdhanto, Selasa (14/2/2023).
“Harganya 100 ribu per amplopnya itu,” sambungnya.









