
KARAWANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatilaksana, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang menciptakan tungku inovatif pemusnah sampah demi mengendalikan kebersihan lingkungan.
Kepala Desa Jatilaksana, Asep Saepuloh menjelaskan, pihaknya menyisihkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk membuat tungku tersebut.
Fungsi tungkunya, lanjut dia, seperti insenerator. Namun ia memastikan, kinerjanya cukup efisien karena bisa memusnahkan 5 ton sampah hanya dalam 1 hari.
Baca juga: Kementan Turun Tangan Buntut Kawanan Tikus Serbu Permukiman Warga Karawang
“Fungsi dan cara kerjanya sama seperti insenerator, mesin pemusnah sampah dengan temperatur panas tinggi sehingga sampah jadi debu. Tungku ini menggunakan bahan bakar oli bekas untuk menyalakan tungku, dan dibantu listrik untuk menyalakan kipas,” ujarnya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Lebih rinci ia menjelaskan, tungku pemusnah sampah tersebut terbuat dari batu bara yang dieratkan dengan semen dan pasir, yang juga dilengkapi alas berbahan baja yang mampu menahan temperatur hingga 1000°.
Baca juga: Pemuda di Karawang Ngamuk Rusak Konter Gegara Modus Minta Transfer Duluan Gagal
Jika ada 10 ton sampah, kata dia, dari tungku bisa menghasilkan debu ampas sisa pembakaran sebanyak 1 ton. Bahkan, ampas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan media untuk menyuburkan tanaman.












