Beranda Headline Pemilik Toko Bantah Jual Seragam & LKS untuk SMPN 1 Rengasdengklok: Titipan...

Pemilik Toko Bantah Jual Seragam & LKS untuk SMPN 1 Rengasdengklok: Titipan dari Koperasi Sekolah

Lks seragam smpn rengasdengklok
Hasan, pemilik Paris Cell, membantah jika seragam & LKS tersebut miliknya. Barang-barang tersebut, katanya, hanya titipan koperasi sekolah.

KARAWANG – Praktik jual beli seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMPN 1 Rengasdengklok, Karawang ke salah satu toko tertentu jadi sorotan publik. Pihak toko menegaskan barang-barang tersebut hanyalah titipan koperasi sekolah.

Berdasarkan penelusuran Tvberita, Kamis (8/10), toko yang dimaksud merupakan konter pulsa yang berlokasi di Perumahan Dengklok Permai. Di toko bertuliskan Paris Cell tersebut, nampak seragam sekolah dan LKS yang disebut-sebut berkaitan dengan SMPN 1 Rengasdengklok

Hasan, pemilik Paris Cell, membantah jika seragam & LKS tersebut miliknya. Barang-barang tersebut, katanya, hanya titipan koperasi sekolah.

Baca juga: Sudah Ada Modul Gratis, SMPN 1 Rengasdengklok Karawang Diduga Masih Arahkan Siswa Beli LKS

“Toko ini sih hanya counter pulsa. Seragam dan LKS sih titipan dari koperasi SMPN 1 Rengasdengklok,” ujar Hasan.

Namun belakangan, kata dia, barang-barang tersebut tidak diperjualbelikan lagi dan rencananya akan diambil lagi oleh pihak koperasi sekolah. “Saat ini sudah tidak dijual lagi pak, mau diambil sama yang titipnya,” katanya.

Berita sebelumnya, sejumlah wali murid SMPN 1 Rengasdengklok yang enggan disebut namanya, menyebut total kebutuhan untuk membeli LKS memakan biaya sebesar Rp 850 ribu.

Toko lks dan seragam smpn rengasdengklok
Potret toko Paris Cell yang sempat menjual seragam dan LKS untuk SMPN 1 Rengasdengklok, Karawang.

“Rp 850 ribu dapet 10 mata pelajaran,” katanya, Selasa (6/10).

Baca juga: 3.500 Nelayan Karawang Dapat Perlindungan Asuransi, 25 Meninggal Dunia Sepanjang 2026

“Ya mau tidak mau kami harus beli. Kasihan anak karena tugas sekolah semua kan katanya berasal dari LKS itu,” ujar sumber tersebut.

Tak cuma LKS, para wali murid juga disebutnya diarahkan membeli seragam di toko yang telah ditentukan. Total kebutuhan seragam mencapai Rp 1,5 juta.

Dari informasi yang ia dengar, toko tersebut merupakan milik mantan bendahara sekolah yang baru beberapa bulan memasuki masa pensiun.

“Segitu tuh untuk batik atasan satu, muslimah satu sama satu stel seragam olahraga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Rengasdengklok, Asma, membantah jika pihaknya mengarahkan siswa untuk membeli LKS toko tertentu.

Baca juga: Hii.. Ada Ulat di Menu MBG Siswa SMKN 2 Karawang

“Sok sebutkan guru yang memberitahu, mengarahkan, menyuruh (membeli LKS),” jelasnya.

Dia mengklaim guru-guru tidak akan memberi sanksi meskipun seragam yang dikenakan siswa berbeda dari yang diterapkan sekolah.

“Mau pake mau nggak, mangga, nggak ada yang menegur guru juga. Kalau ada guru yang memberi sanksi seputar seragam maupun buku, sampaikan saja,” tegasnya. (*)