
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Usulkan Formasi ASN 2023, Ini Sebabnya

Ketiga, seperti dilansir Republika.co.id, Pemkot Bekasi selama ini telah banyak mengangkat ASN berstatus P3K. Sebanyak 911 orang telah diangkat menjadi P3K pada 2020 dan 2021. Pada 2022, formasi P3K diangkat 1.828 orang.
Baca juga: Ribuan Guru PPPK di Karawang Tak Sabar Ingin Kantongi SK
Dari jumlah itu, sebanyak 285 surat keputusan (SK) P3K kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. Pada Agustus 2023, sambung dia, akan diangkat pula 1.313 P3K yang ditandai keluarnya SK. Pada September atau Oktober 2023, kembali diangkat 230 P3K Dinas Damkar Kota Bekasi.
Keempat, seiring dengan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan yang mendalam, usulan formasi dibuat apbila memang kurang jumlahnya dan tersedia anggaranya.
Kelima, langkah-langkah nyata peningkatan pendapatan daerah akan diintensifkan dan bilamana jumlah ASN yang ada dinilai masih kekurangan.
“Maka tetap akan terbuka untuk mengusukan tambahan ASN pada tahun 2024 selama pendapatan APBD-nya naik dan hasil analisa menunjukkan adanya kebutuhan,” ujar Nadih. (*)








