Beranda Headline Pemprov Jabar Sebut Pagar Laut di Bekasi Legal, Hasil Kerja Sama dengan...

Pemprov Jabar Sebut Pagar Laut di Bekasi Legal, Hasil Kerja Sama dengan 2 Perusahaan

Pemprov jabar pagar laut bekasi
Pemprov Jawa Barat (Jabar) membantah adanya pagar laut misterius berbahan ribuan batang bambu di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Tayum menjelaskan, tanah yang berada di antara sekat bambu tersebut berasal dari tanah laut sekitar.

Baca juga: Amar Putusan Sengketa Lahan Warga Vs Pengembang Berubah-ubah, PN Karawang Ngaku Ada Kesalahan, tapi…

Proses pengerukan tanah laut dilakukan dengan menggunakan tiga alat berat ekskavator yang beroperasi sepanjang siang dan malam.

Tanah yang berhasil dikeruk kemudian diuruk ke sela-sela dua sudut bambu yang terpancang, sehingga membentuk struktur menyerupai tanggul.

“Setelah sekian lama, akhirnya mereka merambah sampai delapan kilometer menguruknya,” ungkap Tayum. (*)