
Dia menuturkan, pelaku awalnya meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 450 ribu ke akun e-wallet miliknya. Akan tetapi, pelaku meminta uang ditransfer lebih dulu sebelum uang diberikan.
Baca juga: Dalam Dua Bulan, Polres Karawang Bongkar 26 Kasus Narkoba, Pelaku Rata-rata Berusia Muda
“Otomatis korban menolak karena khawatir dengan modus seperti itu, sehingga mengakibatkan pelaku jengkel dan melakukan pengerusakan,” katanya.
Akibat kejadian itu, kaca etalase konter rusak akibat dihantam balok. Satu botol kecil parfum seharga Rp 100 ribu pun diambil oleh pelaku.
Andryan bilang, berbekal rekaman CCTV, kepolisian masih melakukan penyelidikan serta memburu pelaku. “Kita masih terus melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman CCTV agar pelaku dapat segera diamankan,” tutupnya. (*)








