Beranda Headline Pengusaha Sedot WC Demo DPRD Karawang, Gerah Dicap Tak Ramah Lingkungan

Pengusaha Sedot WC Demo DPRD Karawang, Gerah Dicap Tak Ramah Lingkungan

Sedot wc demo dprd karawang
Aksi unjuk rasa damai digelar oleh Asosiasi Sedot WC Karawang (ASWK) di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (25/06/2025).

KARAWANG –  Asosiasi Sedot WC Karawang (ASWK) menggelar demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (25/06/2025). Mereka menyuarakan keresahan soal belum tersedianya tempat pembuangan lumpur tinja yang legal di wilayah tersebut.

Koordinator aksi, Haerudin, menyampaikan bahwa surat audiensi yang telah mereka kirimkan sejak lama belum juga mendapatkan tanggapan.

“Surat audiensi yang kita layangkan sudah lama, sampai akhirnya turun aksi ini pun belum ada respons,” ujarnya.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Shinta di Cianjur: Dijajakan Sebagai PSK Sebelum Dibunuh

Permasalahan utama, lanjut Haerudin, adalah para pengusaha sedot tinja kerap dicap sebagai pelaku pencemaran lingkungan karena belum adanya Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) resmi di Karawang.

“Jadi problematikanya, kami dicap sebagai pengusaha yang tidak ramah lingkungan, padahal faktanya Karawang belum memiliki tempat khusus pembuangan limbah yang legal,” tegasnya.

Namun demikian, ASWK mengapresiasi respons dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Haji Erik, yang berjanji akan menjadwalkan pertemuan dengan dinas-dinas terkait guna membahas isu sanitasi tersebut.

Sedot wc demo dprd karawang
Aksi unjuk rasa damai digelar oleh
Asosiasi Sedot WC Karawang (ASWK) di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (25/06/2025).

“Memang sebelumnya Komisi III belum sempat merespons karena sedang dalam masa reses dan rapat-rapat lainnya,” jelas Erik.

Baca juga: Dugaan Asusila terhadap Nenek di Telukjambe Dimediasi Secara Kekeluargaan

Pihaknya berharap adanya solusi dua arah antara pelaku usaha dan pemerintah.

“Inti dari aksi ini adalah mendorong pembangunan IPLT agar kami tidak terus-menerus dianggap mencemari lingkungan,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat 2 DPRD Karawang tersebut menghasilkan komitmen awal dari DPRD untuk menjembatani keluhan ASWK melalui rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Insya Allah ke depan kita akan adakan rapat dengar pendapat dengan dinas-dinas terkait,” tutup Haji Erik. (*)