Beranda Headline Peradi Karawang Dorong Inspektorat Gelar Riksus soal Gaduh Videotron Rp 1,7 Miliar

Peradi Karawang Dorong Inspektorat Gelar Riksus soal Gaduh Videotron Rp 1,7 Miliar

Riksus videotron karawang
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendorong Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) pengadaan videotron senilai Rp 1,7 miliar.

Dia menegaskan pengadaan videotron tersebut bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat penyebaran informasi publik dan hasil pembangunan daerah.

Baca juga: Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS

“Tidak ada masalah dari sisi aturan. Itu sudah sesuai Permen, dan kami diperbolehkan membangun media luar ruang (videotron), baik digital maupun non-digital,” ujar Poltak saat dikonfirmasi tvberita, Senin (14/7).

Ia menambahkan, videotron tidak hanya berfungsi sebagai media sosialisasi program-program pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk menayangkan iklan layanan masyarakat hingga iklan komersial dari pihak swasta.

Oleh karenanya ia meniai kehadiran videotron tersebut sebagai lahan investasi karena berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah ke depannya.

“Videotron ini bisa digunakan untuk tayangan sepanjang hari. Selain pengumuman resmi, bisa disisipi iklan layanan masyarakat atau iklan komersial yang nantinya dikelola sesuai ketentuan. Jadi tidak semata-mata pengeluaran, tetapi juga peluang pendapatan,” jelasnya. (*)