Beranda Karawang Perbup Pemagangan Masuk Daftar Peraturan Terpopuler di Karawang

Perbup Pemagangan Masuk Daftar Peraturan Terpopuler di Karawang

Perbup pemagangan karawang
Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri mencatat prestasi membanggakan.

KARAWANG – Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri mencatat prestasi membanggakan dengan menempati posisi teratas sebagai salah satu peraturan paling populer di Kabupaten Karawang.

Hingga pertengahan Juni 2025, peraturan ini telah diunduh sebanyak 1.228 kali dan dilihat oleh 4.998 pengunjung melalui portal resmi layanan peraturan perundang-undangan.

Perbup ini mengatur secara komprehensif tata kelola pemagangan dalam negeri sebagai bagian dari strategi peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal dan penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan.

Popularitas tinggi menunjukkan tingginya atensi publik terhadap isu ketenagakerjaan, khususnya dalam hal perlindungan dan pemberdayaan peserta magang.

Baca juga: Jumat Berkah, Begini Hangatnya Suasana Lebaran Yatim Bersama Kemenag Karawang

Kepala Bidang Bina Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Puspita Wulansari, menyatakan bahwa tingginya antusiasme terhadap regulasi ini menunjukkan perlunya arah kebijakan yang lebih berpihak pada pembangunan SDM lokal.

“Perbup ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa program pemagangan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi jembatan transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja yang sesungguhnya,” ujarnya.

Dengan regulasi yang lebih sistematis dan berbasis kebutuhan industri, diharapkan pemagangan dapat mendorong lahirnya tenaga kerja terampil, sekaligus menekan angka pengangguran di Karawang.

Ke depan, Pemkab Karawang juga akan mendorong sinergi lintas sektor untuk memastikan implementasi perbup ini berjalan optimal di lapangan.

Baca juga: Sejarah, Pemkab Karawang Gandeng Kemenaker Buka Seleksi Pemagangan ke Jepang

Cetak SDM unggul dan siap kerja

Peraturan ini tidak hanya mengatur teknis pelaksanaan pemagangan, tetapi juga menghadirkan terobosan perlindungan dan keberpihakan terhadap masyarakat Karawang, di antaranya:

Prioritas penerimaan peserta magang dari masyarakat Karawang yang memiliki KTP atau NIK Karawang (Pasal 8).