
KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan Pilkada Karawang tahun 2024.
Kerja sama dua lembaga ini, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana dan Kepala Kejari Karawang, Syaifullah di aula kantor Kejaksaan Karawang pada Jumat (17/5) sore.
“Penandatanganan kerja sama ini tentu tujuannya agar terjalin sinergitas antara KPU dengan Kejari untuk pelaksanaan Pilkada Karawang 2024,” ucap Mari Fitriana.
Baca juga: NasDem dan Gerindra Sepakat Koalisi di Pilkada Karawang, Siap ‘Kawinkan’ Aep-Gina?
Dia memandang, KPU selaku operator pesta demokrasi tidak menutup kemungkinan bisa dihadapkan pada permasalahan hukum, maka itu, perlu ada pendampingan jaksa demi mencegah hal tersebut.
“Karena tentunya kami juga membutuhkan pendampingan dari pihak kejaksaan yang sekiranya ada potensi ekses ke arah pidana bisa diingatkan sebelum terjadi,” terangnya.








