
“Iyah betul. Ada beberapa pedagang yang tidak lolos BI Checking mereka mengharapkan janji Bupati yang akan membuat koperasi di Pasar Proklamasi, tapi sampai saat ini belum ada,” ungkap Agung.
Sambungnya, walaupun para pedagang belum bisa membayar kios, pihaknya telah memberi keringanan berupa masa uji coba hampir selama 6 bulan bagi para pedagang.
“Kita juga sudah memberikan mereka masa uji coba berjualan disini. Namun sampai saat ini mereka belum membayar juga. Dan jika mereka tidak bisa membayar, terpaksa kita akan mengeluarkan mereka dari kios,” tandasnya. (*)








