Beranda Headline Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK dan BPKB Kendaraan Curian di Karawang

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK dan BPKB Kendaraan Curian di Karawang

Sindikat pemalsu stnk dan bpkb di karawang
Polres Karawang mengamankan sindikat pemalsu STNK dan BPKB jaringan Jawa Barat.
Tarif pembuatan STNK dan BPKB palsu

Para pelaku memasang tarif sebesar Rp 700.000 sampai Rp 5 juta untuk membuat STNK palsu dengan waktu kerja 3 hari.

Sedangkan tarif BPKB palsu sebesar Rp 1,5 juta hingga 18 juta dalam pengerjaan 7 hari.

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Rusunawa Adiarsa Karawang yang Dikenal Angker dan Sepi Peminat

“Pelaku sudah melakukan aksinya selama 5 tahun dan berhasil membuat puluhan STNK dan BPKB palsu. Selama 5 tahun, sindikat ini sudah menghasilkan keuntungan lebih dari Rp 1 miliar rupiah,” papar Wirdhanto.

Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya 1 unit kendaraan mobil Terios, 1 lembar STNK palsu, 1 buah BPKB palsu, 1 kunci mobil Terios, material STNK-BPKB, 1 set komputer dan printer serta amplas.

Mereka dijerat Pasal 263 ayat (1) dan Pasal 263 ayat ( 2 ) KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 tahun. (*)