Beranda Karawang Polisi Deklarasi Anti Knalpot Brong di Karawang, Gandeng Belasan Klub Motor dan...

Polisi Deklarasi Anti Knalpot Brong di Karawang, Gandeng Belasan Klub Motor dan LSM

Deklarasi knalpot brong di karawang
Sebanyak 13 klub motor dan 10 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Karawang mengikuti deklarasi larangan penggunaan knalpot brong di halaman Mapolres Karawang.

KARAWANG – Sebanyak 13 klub motor dan 10 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Karawang mengikuti deklarasi larangan penggunaan knalpot brong di halaman Mapolres Karawang.

Kabag Ops Polres Karawang, Kompol. Ryan menyampaikan, deklarasi ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah, Kepolisian dan elemen masyarakat dalam menciptakan Kabupaten Karawang yang aman dan kondusif.

“Pada malam hari ini kita mengadakan deklarasi bersama elemen masyarakat, untuk komitmen bersama mendukung tentang Perda Nomor 20 tahun 2023 dan tentang UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang larangan knalpot brong,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Baca juga: Hampir Seribu Kendaraan di Karawang Terjaring Razia Knalpot Brong, Penjual Terancam Denda Rp 50 Juta

13 klub motor dan 10 LSM yang mengikuti deklarasi ini antara lain adalah MBC, Pemuda Pancasila, HDCI, GMPI, STIC, Laskar Merah Putih, RPM, FKPPI, Karawang Sunmori, Kompak Karawang, HPCU, Gibas Cinta Damai, Mohack, Laskar NKRI, XTC, GMBI, Moonraker, Barak Indonesia Karawang, Brigez, Banaspati, GBR, K-Beat-A dan Black Baron.

“Sebelumnya telah melakukan deklarasi bersama para pelajar, sekarang giliran bersama elemen masyarakat,” katanya.

Ryan menegaskan, dengan menggandeng elemen masyarakat pihaknya berkomitmen untuk menciptakan suasana Karawang yang kondusif.

Baca juga: Tinjau Puluhan Korban Keracunan Massal, Bupati Karawang Setop Sementara Produksi PT Pindo Deli

Selain itu, Polres Karawang juga terus melakukan operasi penertiban untuk memberantas kebisingan knalpot brong yang mengganggu masyarakat.

“Tidak sedikit pemicu daripada bentrok antar elemen dipicu oleh knalpot bising. Mari kita ciptakan Kabupaten Karawang nyaman tanpa adanya bising,” pungkasnya. (*)