Beranda Karawang Polisi Ingatkan Warga Karawang Waspadai STNK dan BPKB Palsu, Begini Cara Membedakannya

Polisi Ingatkan Warga Karawang Waspadai STNK dan BPKB Palsu, Begini Cara Membedakannya

Stnk bpkb palsu di karawang
Barang bukti STNK dan BPKB palsu saat jumpa pers di Mapolres Karawang.

KARAWANG – Polres Karawang mengimbau warga Karawang untuk bisa membedakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) antara yang asli dengan yang palsu.

Pasalnya, per hari ini, Jumat (8/9), Polres Karawang berhasil mengamankan empat pelaku sindikat pemalsuan STNK dan BPKB.

“Jadi perlu diketahui, sindikat yang kami ungkap ini adalah sindikat dokumen di Jawa Barat, konsumennya dimana-mana se-Jawa Barat,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdantho Hadicaksono saat diwawancarai.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK dan BPKB Kendaraan Curian di Karawang

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat lebih berhati-hati ketika hendak bertransaksi membeli kendaraan.

Karena sindikat yang saat ini tertangkap sudah melakukan aksinya selama 5 tahun dan sudah memperoleh keuntungan sebesar Rp 1 miliar.

“Kalau tidak bisa membedakan seperti layaknya asli. Padahal isinya adalah palsu. Kami yakini masih ada pelaku lainnya yang turut membantu sindikasi di daerah Jawa Barat ini,” papar Wirdhanto.

Berikut cara mengetahui perbedaan STNK dan BPKB antara asli dan yang palsu:

Cara mengetahui Keaslian STNK

1. Hologram

Hologram STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Sedangkan hologram yang terdapat STNK palsu ketika diterawang akan berubah menjadi warna kuning.

2. Barcode

Barcode atau kode batang pada STNK asli, ketika discan akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan. Sedangkan barcode pada STNK palsu tidak memunculkan apapun ketika discan.

Untuk melakukan scan barcode, bisa dilakukan melalui aplikasi scan barcode atau langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atas (Samsat) terdekat secara gratis.

3. Lubang Tipis STNK

Perhatikan lubang tipis yang ada di STNK yang jika dihubungkan titik-titiknya akan membentuk huruf STNK. Tanda ini tidak ada pada STNK palsu, sehingga mudah udah membedakannya.