KARAWANG – Polisi masih terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan MH (41), warga Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
Korban DW (21), gadis asal Kecamatan Tirtajaya diyakini bukan satu-satunya korban dari sindikat perdagangan orang yang didalangi MH.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, tak menutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus tersebut.
Baca juga: Polres Karawang Bongkar Kasus TPPO ke Arab Saudi, Korban Masih di Bawah Umur
Sebab pelaku MH sudah menjalankan aksinya sejak 2020 silam.
“Berapa banyak jumlah korbannya masih kami kembangkan, kami masih melakukan pemeriksaan,” jelas Arief saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Sabtu (10/6/2023).
Di samping itu, Arief menyebut tersangka MH merupakan bagian dari sindikat TPPO. Karena pelaku lainnya kini masih dalam buruan polisi.
“Ada beberapa DPO yang saat ini kita kejar,” katanya.
Baca juga: BP2MI Karawang Ajak Warga Perangi TPPO, Cari Kerja di Luar Negeri lewat Jalur Legal
Warga diminta waspadai TPPO
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila memiliki minat kerja di luar negeri.