
Perwakilan BP2MI, Devi Berliyanti mengatakan, negara-negara timur tengah khususnya Arab Saudi hingga saat ini belum membuka penempatan migran untuk sektor rumah tangga.
Hal ini mengacu pada Undang-undang Kemenaker 260 tahun 2015.
Baca juga: Mahfud MD Soroti Kasus Dugaan TPPO Dede Asiah, Ikut Kawal Sampai Tuntas
“Untuk sektor rumah tangga saat ini yang baru dibuka negara Asia Pasifik seperti Taiwan, Singapura, Malaysia dan Hongkong. Kalau wilayah Timur Tengah, sesuai UU Kemenaker sampai detik ini belum dicabut,” paparnya, Sabtu, 10 Juni 2023.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Karawang yang berminat jadi pekerja migran untuk betul-betul jeli dalam mencari informasi.
“Dari kasus TPPO terbaru ini, kami mengecek pekerja migran DW tidak terdaftar dalam sistem kami. Masyarakat harus berhati-hati, jangan mudah diiming-imingi,” imbuhnya. (*)








