Beranda Headline Polres Karawang Bongkar 25 Kasus Narkotika dalam 2 Bulan, 37 Tersangka Diringkus

Polres Karawang Bongkar 25 Kasus Narkotika dalam 2 Bulan, 37 Tersangka Diringkus

Kasus narkotika polres karawang
Dalam kurun waktu Dua bulan, Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap 25 kasus narkotika dan meringkus 37 orang tersangka. 

KARAWANG – Dalam kurun waktu Dua bulan, Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap 25 kasus narkotika dan meringkus 37 orang tersangka.

Wakapolres Karawang, Kompol Rizky menyebutkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus 25 kasus tersebut pada periode Mei – Juni 2025.

25 kasus tersebut, papar dia, terdiri dari 19 kasus narkotika, 4 kasus obat keras terlarang (okt) dan 2 kasus psikotropika.

Baca juga: Stroke dan Terlantar, Kakek Penjual Boneka Akhirnya Dievakuasi Dinsos Karawang

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 916,05 gram, tembakau sintetis sebanyak 9,65 gram, OKT sebanyak 4.062 butir dan psikotropika sebanyak 51 butir,” ungkapnya kepada awak media pada Kamis, 3 Juli 2025.

Adapun modus operandinya, lanjut dia, rata-rata tersangka kasus sabu menggunakan sistem tempel (tidak bertemu langsung), OKT dan psikotropika menggunakan modus COD atau bahkan lewat warung, sementara tersangka kasus tembakau gorila memproduksi langsung, meracik hingga menjualbelikan.