Beranda Headline Polres Karawang Razia THM dan Tempat Pijat Terkait Dugaan TPPO, Ini Hasilnya

Polres Karawang Razia THM dan Tempat Pijat Terkait Dugaan TPPO, Ini Hasilnya

Razia thm dan panti pijat di karawang
Polisi melakukan razia di sejumlah THM dan panti pijat di Karawang. Hal itu untuk menyelidiki dugaan perdagangan orang di tempat hiburan malam.

KARAWANG – Polres Karawang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan tempat pijat atau Spa di Kabupaten Karawang pada Sabtu (24/6) malam.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Karawang. Utamanya kepada para tenaga kerja di bawah umur.

Kegiatan tersebut dilakukan Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Karawang Kompol Ryan didampingi Kanit PPA Ipda Rita Zahara.

Baca juga: Komnas PA Minta Polisi Usut TPPO Berkedok Karaoke dan Panti Pijat di Karawang

“Tim melakukan razia di beberapa lokasi dengan sasaran pekerja terapis di bawah umur, dan saat ini belum ditemukan terapis di bawah 17 tahun,” ujar Ryan.

Menurutnya, razia penyelidikan dugaan perdagangan orang ini akan rutin dilakukan dengan sasaran secara acak di berbagai THM dan tempat pijat di Karawang.

Baca juga: Polisi Telusuri Korban Lain Kasus Perdagangan Orang di Karawang

“Kami mengimbau kepada pengusaha agar tidak memperkerjakan pekerja di bawah umur sebagai terapis atau di tempat hiburan lainnya,” tegasnya.

Ryan juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menemukan adanya indikasi TPPO di tempat Spa dan hiburan malam lainnya.

“Kami serius dan berkomitmen untuk memerangi perdagangan orang, sehingga apabila masyarakat menemukan hal yang berpotensi terjadinya TPPO agar segera melapor,” tandasnya. (*)