
KARAWANG – Proyek pembangunan drainase senilai hampir Rp 2 miliar di Jalan Arif Rahman Hakim Karawang, atau yang dikenal sebagai Jalan Niaga, menuai sorotan tajam dari publik.
Pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kabupaten Karawang ini dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak profesional, dan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran.
Karawang Budgeting Control (KBC) menilai proyek tersebut rawan pelanggaran dan tidak sesuai prinsip efisiensi.
Baca juga: Dari Pancasila hingga Persatuan, Cellica Nurrachadiana Ajak Warga Majalaya Pahami Nilai Kebangsaan
“Kalau spesifikasi saluran lama dan baru sama, kenapa tidak cukup dibersihkan saja sedimennya? Ini pembongkaran menyeluruh yang patut dipertanyakan urgensinya,” ujar Direktur KBC, Ricky Mulyana, Senin (14/7/2025).
Menurut Ricky, proyek yang dikerjakan PT Putra Rumagora Mandiri—kontraktor asal Pondok Kopi, Jakarta Timur—diduga kuat hanya menyewa bendera untuk bisa ikut tender di Karawang.
“Ini yang sering terjadi jika kontraktor dari luar daerah, pekerjaan sering dilepas ke pihak ketiga dan hasilnya asal-asalan. Tidak semua kontraktor luar seperti itu, tapi seringkali ini yang terjadi,” katanya.
Baca juga: Jalan di Pesisir Karawang Terputus Gegara Abrasi, 6 Bulan Warga Terisolasi
Kondisi di lapangan juga memperkuat dugaan tersebut. Galian terbuka menimbulkan kemacetan, lumpur berserakan, dan sisa material u-ditch dibiarkan di bahu jalan, membahayakan pengguna jalan.








