Beranda Headline PT FCC Diduga Sengaja Rekrut Pekerja di Luar Karawang, Disnakertrans Siap Tindak...

PT FCC Diduga Sengaja Rekrut Pekerja di Luar Karawang, Disnakertrans Siap Tindak Tegas

Disnakertrans karawang pt fcc
Disnakertrans Kabupaten Karawang menyikapi serius dinamika yang terjadi di masyarakat terkait proses rekrutmen tenaga kerja di PT FCC Indonesia yang berlokasi di kawasan industri Karawang.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten menyikapi serius dinamika yang terjadi di masyarakat terkait proses rekrutmen tenaga kerja di PT FCC Indonesia yang berlokasi di kawasan industri Karawang.

Isu ini menjadi sorotan setelah beredarnya video dan pemberitaan yang memperlihatkan pernyataan keberatan dari salah satu tokoh masyarakat setempat mengenai proses seleksi calon pekerja di perusahaan tersebut.

Baca juga: Penebalan Bansos 2025, Bulog Karawang Salurkan Beras Bantuan Pangan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, menyatakan bahwa Disnaker telah menerima informasi awal dan saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap proses perekrutan yang dimaksud.

Langkah koordinasi dengan pihak perusahaan dan unsur pengawas ketenagakerjaan juga telah dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran regulasi.

“Kami mengingatkan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Karawang wajib menjalankan proses rekrutmen secara terbuka, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Dana PIP Dipotong! Kejari Cirebon Tahan 4 Orang, Termasuk Kepala Sekolah SMAN 7

Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja,” ujar Rosmalia Dewi pada Kamis, 24 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Disnakertrans Karawang tidak akan mentolerir jika ditemukan praktik rekrutmen yang tidak sah, termasuk percaloan, intervensi non-prosedural, atau seleksi yang tidak transparan. Jika terdapat dugaan pelanggaran, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan hukum.