PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) Bekasi menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Bale Yudhistira, Senin (25/8/2025). Program ini menjadi langkah strategis untuk mencetak SDM pelayanan publik yang profesional, beretika, dan berorientasi pada keselamatan.
Diklat ini diikuti 150 peserta, terdiri dari pengemudi ambulans, petugas pengatur lalu lintas, hingga juru parkir. Mereka dibekali teori dan praktik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Purwakarta.
Baca juga: Pasar Sasagaran Resmi Dibuka, Bupati Purwakarta Dorong Ekonomi dan Wisata Lokal
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi garda terdepan pelayanan publik. “Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kualitas hidup masyarakat. Pengemudi ambulans, Pak Ogah, dan juru parkir semua butuh profesionalisme,” ujar Bupati.
Ia mencontohkan, pengemudi ambulans harus mampu menjaga keselamatan pasien dan pengguna jalan. Sementara petugas pengatur lalu lintas didorong menjadi solusi, bukan penyebab kemacetan. Adapun juru parkir dibina agar lebih ramah, beretika, dan bertanggung jawab sebagai wajah Purwakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Iwan Suroso, menyampaikan bahwa Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini adalah hasil kerja sama erat dengan PTDI-STTD. “Fokus kita pada 150 peserta karena keterbatasan anggaran. Namun dampaknya akan luar biasa. Mereka akan menjadi duta keselamatan di jalanan Purwakarta,” katanya.
Selain itu, Pemkab Purwakarta juga mendapat jatah lima siswa didik khusus di PTDI-STTD. Hal ini disebut sebagai investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas SDM transportasi di daerah.
Baca juga: Wanayasa Award Semarakkan HUT RI ke-80 Bersama Bupati Purwakarta
Iwan menambahkan, juru parkir bukan sekadar penarik retribusi, melainkan ujung tombak pelayanan publik. Para petugas pengatur lalu lintas pun akan digembleng di titik rawan seperti perlintasan kereta api Rawa Roko, bekerja sama dengan STAI Muttaqien sebagai lokasi pelatihan.
Melalui Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini, Pemkab Purwakarta menunjukkan komitmennya dalam membangun SDM pelayanan publik yang unggul. Dengan dukungan PTDI-STTD, Purwakarta menatap masa depan pelayanan publik yang lebih aman, profesional, dan menyejahterakan masyarakat. (*)








