PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta kembali mencatat prestasi nasional dengan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas keberhasilan menjaga dan meningkatkan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) tahun 2025. Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, stabil, dan penuh toleransi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta, Muhammad Ramdan atau Abah Dadan, menerima penghargaan tersebut mewakili Bupati Saepul Bahri Binzein. Piagam diberikan langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.
“Benar, Kabupaten Purwakarta mendapatkan penghargaan dari Kemendagri. Hari ini saya mewakili Bapak Bupati untuk menerima piagam penghargaan di kantor Kemendagri,” ujar Abah Dadan melalui sambungan telepon.
Baca juga: Akhiri Masa Ketidakpastian, MA Tetapkan Lahan SMPN 1 Babakancikao Milik Pemkab Purwakarta
Abah Dadan menjelaskan bahwa terdapat enam daerah di Jawa Barat yang meraih penghargaan serupa, yaitu Purwakarta, Cianjur, Garut, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Cirebon. Hal ini menunjukkan bahwa Purwakarta termasuk daerah dengan capaian Indeks Harmoni Indonesia terbaik di Jawa Barat.
Ia menambahkan, Indeks Harmoni Indonesia merupakan instrumen pemerintah pusat untuk mengukur tingkat keharmonisan sosial suatu daerah, mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, dan keberagamaan. Daerah yang mampu menjaga harmoni masyarakatnya dinilai berperan penting dalam memperkuat stabilitas nasional.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap Kabupaten Purwakarta yang berhasil menjaga kehidupan masyarakat tetap selaras, serasi, dan sesuai semangat Bhineka Tunggal Ika,” jelas Abah Dadan.
Baca juga: Purwakarta Raih Penghargaan Proyek Investasi Terbaik di WJIS 2025
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keharmonisan sosial dan memperkuat persatuan masyarakat di seluruh wilayah. (*)









