
Pada Jumat, (12/7) pihaknya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas untuk para guru PPPK yang direlokasi dan mengeluarkan Surat Keputusan secara global pada Minggu, (14/7).
“Sebelum relokasi, ada yang dari Pakisjaya ditempatkan di Pangkalan,” katanya.
Baca juga: Kenali Faktor, Gejala dan Pencegahan Penyakit Jantung Koroner, Penyebab Kematian Tertinggi di Dunia
Joean memaparkan, relokasi ini merupakan gelombang kedua. Sebelumnya, telah ada 144 guru PPPK yang telah direlokasi terlebih dahulu.
Di gelombang kedua ini, lanjut dia, 128 guru PPPK disebar dan ditempatkan ke 75 SD dan 34 SMP.
“Banyak guru perempuan yang sudah mengalami keguguran akibat jauhnya perjalanan. Awalnya pemerintah pusat tutup mata dan tidak setuju karena relokasi merusak formasi. Tapi karena kemanusiaan, akhirnya relokasi ini disetujui,” pungkasnya. (*)