KARAWANG – Perumahan Kartika Residence dan Citra Swarna Grande Karawang melakukan penandatanganan akte jual beli (AJB) massal.
Sebanyak 500 konsumen melakukan penandatanganan AJB massal secara bertahap hingga akhir tahun 2022.
Komisaris Utama Citra Swarna Group (CSG), Laksamana Muda TNI (Purn), Petrus Padmardjo mengatakan, Citra Swarna Group melakukan penandatanganan AJB massal dalam 2 (dua) hari berturut-turut, yaitu hari Sabtu dan Minggu (3,4 Desember 2022) dengan jumlah konsumen sebanyak 250 konsumen.
“Sampai dengan akhir tahun 2022 dijadwalkan sebanyak 500 konsumen akan melakukan penandatanganan AJB. Dan target kuartal 1 pada 2023 ada 1.000 konsumen yg akan melakukan penandatanganan AJB dengan Citra Swarna Group,” katanya saat menghadiri penandatanganan AJB Massal di Perumahan Kartika Residence dan Citra Swarna Grande pada Sabtu (3/11/2022).
Baca juga: BTN Ingatkan Pengembang Perumahan di Karawang Jangan Lalai Urus AJB
Dia menegaskan, Citra Swarna Group adalah pengembang yang memiliki komitmen jelas.
Tidak hanya menjual tetapi pengembang juga harus membangun hunian yang nyaman dengan fasilitas yang lengkap sarana pra sarana dan fisik yang baik, serta pengembang juga memenuhi komitmen untuk menyerahkan sertifikat hak milik atas nama konsumen.
Direktur Assets Management PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Elisabeth Novie Riswanti menyampaikan, Citra Swarna Group menjadi percontohan pengembang perumahan yang baik
Pasalnya, AJB ini sangat penting bagi konsumen untuk dapat memproses menjadi sertifikat hak milik (SHM) atas nama konsumen.
“Kalau beli rumah kan tentu maunya dapat sertifikat. Nah untuk segera terbit ke konsumen artinya pasti harus diajukan AJB,” katanya.
Novie menerangkan, baik perumahan subsidi maupun komersil pemecahan bidang tanah dalam bentuk AJB oleh pengembang sangat penting. Dan seharusnya segera dilakukan oleh pengembang perumahan.









