
Ketua FKUB Karawang Utara, Angga Dhe Raka, yang juga menjadi pemohon audiensi, menyebut Kadinkes telah menyatakan secara lisan bahwa kasus dugaan malpraktik di RS Hastien tidak terbukti, namun tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung.
Baca juga: Heboh ABG Perempuan di Karawang Di-Bully, Korban Dipukul-Ditendang
“Sebelum rapat dimulai, kami sudah meminta agar pernyataan Kadinkes yang menyebut kasus ini sudah final dan tidak ada malpraktik disampaikan secara tertulis, bukan hanya lisan. Karena kalau tidak ada dokumen, itu hanya asumsi,” kata Angga.
Ia menegaskan, seluruh anggota Komisi IV DPRD Karawang belum pernah menerima laporan hasil investigasi resmi, sehingga pernyataan Kadinkes dinilai terlalu dini.
“Anggota dewan saja belum dapat hasilnya, tapi Kadinkes sudah bilang tidak ada malpraktik. Itu yang membuat kami heran. Apalagi saat kami minta bukti, Kadinkes malah emosi dan membentak forum. Tentu kami bereaksi, karena ini forum resmi dan dia pejabat publik yang digaji rakyat,” ujarnya dengan nada kecewa. (*)








