
Pasalnya, investasi yang masuk didominasi sektor padat karya, bukan padat modal.
Dari capaian investasi sepanjang Januari hingga September, Karawang hanya mampu menyerap 7.956 tenaga kerja.
Rinciannya, investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) menyerap 1.320 tenaga kerja, sedangkan penanaman modal asing (PMA) menyerap 6.636 tenaga kerja.
Baca juga: Mengintip Prospek Cerah Investasi di Kawasan Vida Bekasi
Catatan itu terbilang menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10.839 tenaga kerja. Bahkan medio 2020, serapan tenaga kerjanya mencapai 12.524 orang.
“Ada penurunan karena investasi yang masuk didominasi sektor padat karya,” terang Eka.
Kendati begitu, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi trend penurunan serapan tenaga kerja. Pemerintah tengah berupaya untuk mengembangkan industri kecil menengah (IKM) untuk mendukung industri besar.
Kemudian menciptakan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dengan kata lain, masyarakat diajak sejak dini untuk mampu bersaing secara kualitas membangun usaha. Sehingga tidak melulu berorientasi bekerja di pabrik. (kii)








