KARAWANG – Relawan Pemuda Rembug Desa (PRD) mengapresiasi Bupati Karawang, Aep Syaepuloh atas komitmen kuatnya dalam mempertahankan lahan pertanian di Kabupaten Karawang.
Ketua Relawan PRD, Haikal menyampaikan, Kabupaten Karawang sendiri dikenal sebagai lumbung padi nasional dan tercatat sebagai daerah produsen beras terbesar kedua setelah Kabupaten Indramayu.
Sebagai lumbung pada nasional, lanjut dia, kurang lebih Kabupaten Karawang ditugaskan untuk melakukan surplus gabah sebanyak 1,5 juta ton/tahun.
Baca juga: Pendaftaran Paslon Pilkada Karawang Resmi Ditutup, Aep-Maslani Head to Head dengan Acep-Gina
“Meskipun saat ini Karawang telah bertransformasi menjadi Kawasan industri terbesar di Indonesia, banyak juga pendapatan sebagian masyarakat Karawang berasal dari lahan pertanian,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa, 3 September 2024.
Haikal mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang di bawah pimpinan H Aep Syaepuloh telah menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan taraf kesejahteraan petani di Kabupaten Karawang.
Baca juga: Dua Paslon Bacabup-Bacawabup di Karawang Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Jakarta, Bagaimana Hasilnya?
Bentuk keseriusannya, kata dia, ditujukan Aep melalui kebijakan berupa Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi objek sawah yang 100 persen gratis untuk petani di Kabupaten Karawang.
Ia memaparkan, kebijakan tersebut terlahir dalam bentuk Peraturan Bupati Karawang Nomor 15 Tahun 2024. Pengurangan PBB-P2 tersebut berlaku untuk objek sawah dengan luas secara akumulatif maksimal 30.000 m² atau 3 hektar per-satu kepemilikan dengan besaran nilai jual (NJOP) bumi dari Rp27.000 hingga Rp82.000.