
KARAWANG – Tim Resmob Polres Karawang menangkap Heryanto (27), pelaku pembunuhan terhadap rekan kerjanya Dina Oktaviani (21), yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Karawang pada Selasa (7/10).
HR ditangkap di tempat kerjanya, tepatnya di sebuah minimarket Rest Area KM 72A sehari setelah DO ditemukan.
Kepada polisi, HR mengaku nekat menghabisi nyawa DO lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Masih Tahap Renovasi, Stadion Singaperbangsa Karawang Baru Bisa Digunakan Awal 2026
“Kebetulan teman kerja, sama-sama bekerja di Alfamat di Rest Area KM 72A. Motifnya mengaku terdesak ekonomi,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, Kamis (9/10).
Saat pembunuhan itu, korban tak cuma dilucuti barang-barang berharganya, melainkan juga disetubuhi dalam keadaan sekarat.
“Mohon maaf juga ini mungkin agak sedikit vulgar. Korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku.”
“Sampai yang bersangkutan melihat korban meninggal, pelaku lalu membawa korban untuk dibungkus dengan kardus, kemudian dibuang di sungai Citarum, di jembatan merah,” paparnya.







