
Namun, melakukan pemugaran secara menyeluruh bukanlah hal yang mudah. Hal ini disebabkan oleh keinginan sebagian ulama dan masyarakat untuk tidak mengganti semua bahan bangunan masjid.
Mereka berpendapat beberapa elemen harus tetap dipertahankan atau digunakan kembali, karena masjid ini dianggap sebagai salah satu warisan Waliyullah, yaitu Syekh Quro, yang memiliki peran penting dalam penyebaran agama Islam di Karawang.
Baca juga: Eks Karyawan Pindodeli Karawang Tuntut Pengembalian Tabungan: Tiga Tahun Tak Kunjung Cair
Saat ini, Masjid Agung Karawang telah mengalami perkembangan yang signifikan, baik dari segi bangunan maupun fungsi dan perannya.
Meskipun tetap berfokus pada fungsi utamanya sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah shalat berjamaah, Masjid Agung Karawang juga dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, seperti sebagai tempat belajar dan mengajar.
“Kita tentu berharap agar Masjid Agung yang didirikan 6 abad yang lalu dapat menjadi panutan bagi masjid-masjid lainnya, dalam upaya mewujudkan Baldah Toyyibah yang penuh dengan Maghfirah Allah SWT,” tutupnya. (*)








