
Ia meminta pemerintah fokus dulu dengan membangun kesepakatan antara PT VIM dengan pedagang agar tidak terkesan dipaksakan. Apalagi unit kios yang dibangun PT VIM belum mengakomodir seluruh pedagang.
“Saya minta dievaluasi dulu, jadi kalau beres pembangunanmya baru pasarnya bisa direlokasi sekaligus, jangan hanya sebagian. Harus sekaligus dipindahkan semua,” jelas Mumun.
Anggota Fraksi PKB, Asep Dasuki menambahkan bahwasanya proses pemindahan pasar harus ditunda.
“Fraksi PKB menyatakan tegas ini harus ditunda dulu. Kita minta relokasi ditunda, jangan dipaksakan apalagi sampai mengorbankan rakyat kecil,” kata Asep.
Sebagaimana diketahui, ada tiga jenis kios di Pasar Proklamasi. Ketiganya dibedakan berdasarkan ukuran dan lokasi. Namun harga ketiganya sama-sama tidak terjangkau kantong pedagang.
Di bagian depan, kios berukuran 3×5 meter dijual per meternya Rp20,5 juta. Totalnya sekitar Rp300 juta.
Di bagian belakang, kios 3×3 meter dijual per meternya Rp17,5 juta. Totalnya sekitar Rp150 juta.
Kios di bagian pinggir dan tengah seluas 3×5 meter dijual per meternya Rp19,5 juta. Totalnya hampir Rp300 juta.
Baca juga: Harga Kios di Pasar Rengasdengklok Mahal, DPRD Jabar Dorong Pemkab Karawang Subsidi 50 Persen
Menurut pedagang, mestinya harga rata-rata tanah berikut bangunan di sana sekitar 5 sampai 7 juta per meter. Tidak sampai menyentuh angka belasan juta per meter.








