
KARAWANG – Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, melempar kritik tajam terhadap kinerja Panitia Seleksi (Pansel) calon Dewan Pengawas (Dewas) BUMD Petrogas Karawang.
Dia menilai proses seleksi tersebut sarat ketidaktransparanan dan berpotensi melanggar prinsip keadilan serta profesionalitas.
Menurut Ricky, dari informasi awal yang diperoleh, terdapat 17 peserta yang mengikuti proses seleksi. Namun, hanya 3 nama yang diumumkan lolos, dengan dalih bahwa peserta lainnya tidak memenuhi syarat administrasi karena melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di luar RSUD Karawang.
“Jika memang alasannya soal tes kesehatan, maka perlu dijelaskan mengapa ada 4 orang yang mengikuti tes di RSUD, namun hanya 3 yang diloloskan. Salah satunya adalah Sdr Endang Ayat, MT. Ini menimbulkan dugaan adanya penjegalan terhadap individu yang ingin berkontribusi nyata dalam memajukan BUMD,” ungkap Ricky.
Baca juga: Heboh Sungai Citarum di Karawang Berubah Warna Jadi Biru Kehijauan, Diduga Tercemar Limbah Industri
Ricky juga menyoroti salah satu peserta yang diloloskan diketahui merupakan kader partai politik aktif, yakni Ata Subagja Dinata yang menurut regulasi tidak diperkenankan menduduki jabatan Dewan Pengawas BUMD.
“Sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah. Jelas ini melanggar aturan. Dewan Pengawas seharusnya netral dan bebas dari afiliasi politik untuk menjamin tata kelola yang sehat dan profesional,” katanya.












