Beranda Headline Semringah Warga Karawang Jajal Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan: Alhamdulillah Ternyata Terbukti..

Semringah Warga Karawang Jajal Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan: Alhamdulillah Ternyata Terbukti..

Pemutihan tunggakan pajak kendaraan di karawang
Kantor Samsat Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) dipadati warga imbas kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari tahun 2024 ke belakang.

KARAWANG – Kantor Samsat Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) dipadati warga imbas kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari tahun 2024 ke belakang.

Pantauan di lokasi pada Kamis (20/3) siang, dari luar gedung Samsat Karawang, terlihat parkiran kendaraan wajib pajak mengular sampai menutup trotoar.

Saat masuk ke dalam gedung, para warga nampak berjubel, memenuhi loket layanan pembayaran pajak kendaraan.

Baca juga: Curhat Pilu Warga Batujaya Karawang: 20 Tahun Tanahnya Digusur Demi Akses Jalan yang Tak Kunjung Dibayar

Salah satu wajib pajak, Syaeful Malik, mengaku sengaja datang ke Kantor Samsat untuk membuktikan ucapan Dedi Mulyadi. Informasi itu sebelumya ia dapat dari media sosial.

Bahkan saking penasarannya, ia mengaku belum sempat tidur karena baru pulang bekerja pada pagi pukul 08.00 WIB.

Pemutihan pajak kendaraan di karawang
Syaeful, salah satu wajib pajak saat membuktikan tunggakan pajak kendaraan bermotornya dihapuskan di Kantor Samsat Karawang.

“Saya pulang kerja ini langsung kesini tadi jam 11, pengin tau nyobain bener apa nggaknya (pemutihan). Tadi selesai jam 12 total bayarnya Rp 800 ribuan. Alhamdulillah ternyata kebukti,” katanya.

Baca juga: Ratusan Kurir di Karawang Mogok Kerja, Tuntut Perusahaan Beri Bantuan Hari Raya

Syaeful mengaku selama ini menunggak pajak selama 5 tahun lantaran keterbatasan finansial. Jika tidak ada program ini, ia mengaku belum terpikir untuk membayar pajak.

“Yah membantu banget karena ini kesempatan. Harusnya saya bayar Rp 3 juta lebih sekarang kan gak sampe Rp 1 juta. Makasih pak Dedi,” serunya.

Belum sehari raup Rp 1 miliar lebih

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama, menyampaikan program ini sangat disambut baik warga yang menunggak pajak.

Hal itu terbukti dengan lonjakan pembayaran pajak yang menyentuh Rp 1.014.034.20,- hanya dalam waktu hitungan jam.

Jika di hari biasa, nominal tersebut menurutnya hanya tercapai saat menjelang Kantor Samsat Karawang tutup.

Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

“Berdasarkan data base kami, saat dibuka dari jam 08.00 per jam 14.03 WIB ini, nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih terdiri dari pembayaran pajak, BBN, dan semua proses dengan total 2.265 kendaraan bermotor,” paparnya.

Dia menargetkan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 267 miliar. Maka adanya kebijakan ini, pihaknya optimis penerimaan pajak bisa melampaui target.

“Sampai tanggal 19 Maret 2025, kami sudah mencapai 20,37% dari target. Kami optimis dengan tingginya animo masyarakat, presentase penerimaan pajak akan terus meningkat, yang nantinya juga akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Hendrian. (*)