Beranda Headline Sepanjang 2025, Imigrasi Karawang Terbitkan 46.417 Paspor WNI

Sepanjang 2025, Imigrasi Karawang Terbitkan 46.417 Paspor WNI

Paspor wni imigrasi karawang
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerbitkan 46.417 paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Karawang dan Purwakarta.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penolakan pengajuan paspor apabila ada WNI yang terindikasi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), adanya duplikasi permohonan, atau tidak melengkapi data dukung dalam 30 hari.

Baca juga: DBHP Terhutang Dipastikan Diterima Pemdes Pekan Ini

“Sampai dengan 16 Desember 2025, kami melakukan penolakan permohonan. Ada sebanyak 604 permohonan paspor dibatalkan atau ditunda,” paparnya.

Ia merinci, pemohon yang terindikasi PMI NP ada sebanyak 6,1 persen, menduplikat permohonan sebanyak 48,9 persen dan tidak melengkapi data dukung dalam 30 hari sebanyak 35,9 persen.

“Paspor ditolak itu rata-rata bilang keperluan wisata, ternyata pas pendalaman giometri dan wawancara, meragukan. Jadi kamu berhak menolak apabila diduga akan kerja secara ilegal,” tutupnya. (*)