KARAWANG – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Karawang mendapat alokasi dana desa tahun anggaran 2025 tertinggi, hingga mencapai dua miliar rupiah.
Mengutip dari djpk.kemenkeu.go.id, ada sebanyak 297 desa di Kabupaten Karawang yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025. Dari 297 desa, tercatat ada 10 desa dengan dengan alokasi dana tertinggi.
Secara keseluruhan, alokasi dana desa tahun anggaran 2025 untuk Kabupaten Karawang adalah Rp358.978.734.000.
Baca juga: Hingga Mei 2025 Ada 2.125 Warga Karawang Kena DBD, 7 Orang Meninggal Dunia
Berikut 10 desa dengan alokasi dana tertinggi di tahun anggaran 2025:
- Desa Duren (Rp2.344.392.000)
- Desa Rengasdengklok Selatan (Rp2.334.918.000)
- Desa Bengle (Rp2.309.472.000)
- Desa Cibalongsari (Rp2.305.470.000)
- Desa Pucung (Rp2.270.376.000)
- Desa Cikampek Barat (Rp2.096.502.000)
- Desa Purwasari (Rp2.052.162.000)
- Desa Kondangjaya (Rp2.051.898.000)
- Desa Sukaluyu (Rp1.931.802.000)
- Desa Cikampek Utara (Rp.1.921.767.000)
(*)














