Beranda Headline Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Parpol-Caleg di Karawang ‘Auto Happy’

Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Parpol-Caleg di Karawang ‘Auto Happy’

Sistem pemilu terbuka di karawang
Ilustrasi Pemilu 2024. (Istimewa)

KARAWANG – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional terbuka tetap berlaku. Sejumlah ketua partai politik (parpol) termasuk bakal calon legislatif (bacaleg) menyambut putusan dengan sukacita.

Seperti diungkapkan Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman. Dirinya menyambut gembira putusan MK atas sistem pemilu yang tetap digelar terbuka.

“Di mana memang ini sesuai dengan harapan rakyat yang menginginkan pemilu legislatif itu calon anggota legislatif dekat dengan masyarakat, mewakili mereka dan ada sebuah ikatan emosional dengan konstituennya,” kata Dian, Kamis (15/6/2023).

Baginya, keputusan ini memberi semangat lebih bagi partai, khususnya para bacaleg. Seluruh bacaleg NasDem, kata dia, siap all out untuk bertarung secara terbuka lolos ke parlemen.

Baca juga: Sempat Enggan Jadi Bacaleg Jika Sistem Tertutup, Bupati Karawang Kini Girang Pemilu Tetap Terbuka

“Sesuai dengan harapan, mereka juga akhirnya punya kesempatan yang sama untuk berkontesasi di pemilu 2024 besok. Kita siap all out, tidak ada keraguan lagi dari seluruh bacaleg untuk pemilu besok,” serunya.

Senada, Ketua PDIP Karawang mengapresiasi keputusan MK. Menurutnya, ketidakpastian soal pemilu sebelumnya menjadi perdebatan bukan hanya di kalangan politisi, namun juga di masyarakat.

“Setelah sekian lama menjadi perdebatan akhirnya ada kepastian juga, saya yakin para caleg entah di partai manapun menanti-nanti putusan ini, apalagi para caleg yang merasa diberi nomor urut besar. Pastinya dengan kabar ini semua menjadi jelas,” ujarnya.