Beranda Headline Siswi Korban Asusila di Cibuaya Dikeluarkan Sepihak oleh Sekolah, Ini Respons DP3A...

Siswi Korban Asusila di Cibuaya Dikeluarkan Sepihak oleh Sekolah, Ini Respons DP3A Karawang

Asusila anak dp3a karawang
Ilustrasi asusila. Dok: istimewa

KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang memastikan akan terus mengawal pemenuhan hak seorang siswi SMA yang diduga menjadi korban tindak asusila oleh oknum guru, termasuk menyikapi dugaan pengeluaran korban dari sekolah secara sepihak.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian pendampingan terhadap korban sejak kasus tersebut mencuat.

“Terkait kasus ini, melalui UPTD PPA kami telah melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada korban. Kami akan terus memperjuangkan hak anak tersebut agar tetap terpenuhi,” kata Karina saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (26/6).

Baca juga: Remaja 14 Tahun Tenggelam di Pintu Air KW 15 Karawang, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Karina menjelaskan, pendampingan diawali dengan penjangkauan ke rumah korban sekaligus asesmen psikologis pada 14 April 2026. Selanjutnya, UPTD PPA melakukan koordinasi dan edukasi kepada pihak sekolah pada 25 Juni 2026.

Selain itu, DP3A juga telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat pada 14 April dan kembali dilakukan pada 25 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan yang dihadapi korban.