
Ia juga menegaskan bahwa setiap penyedia layanan MBG wajib memiliki sertifikat layak sanitasi dan pelatihan penjamah pangan.
Baca juga: Tuntaskan Kawasan Kumuh, Wakil Ketua DPRD Karawang Berikan 56 Bantuan Rulahu
“Keamanan pangan adalah investasi untuk generasi sehat dan cerdas. Karena itu, standar higienitas tidak bisa ditawar,” kata dr. Dwi.
Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Puskesmas, sekolah, dan masyarakat agar program berjalan efektif.
“Keberhasilan MBG tidak bisa hanya ditanggung satu pihak, tetapi harus menjadi gerakan bersama,” tambah dr. Dwi. (*)








