KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Gina Swara, Putri mantan Bupati Karawang, Ade Swara kembali eksis. Dalam kesempatan Rakorcab Partai Gerindra Karawang yang digelar di Hotel Swissbellin beberapa waktu lalu, Gina menyindir Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Awalnya, ratusan perawat baik honorer maupun sukarela yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI), Ikatan Perawat Honorer Indonesia (IPHI), Ikatan Bidan Honorer Indonesia (IBHI), perwakilan Admin umum se–Kabupaten Karawang dan sejumlah sukarelawan (sukwan) kesehatan perwakilan dari 50 Puskesmas se–Kabupaten Karawang, terus berupaya keras memperjuangkan nasibnya yang dianaktirikan oleh pemerintah.
Dimana, pada tanggal 6 Juli 2017 yang lalu, Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadianna pernah menjanjikan akan meningkatkan honor para tenaga Non PNS ini sebesar Rp. 1 juta perbulan dan melakukan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan BKPSDM Kabupaten untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait kejelasan akan status mereka.
Makanya, di sela-sela kegiatan Rakorcab Partai Gerindra Karawang yang digelar di Hotel Swissbell-in beberapa waktu lalu, salah seorang perwakilan dari mereka, Sri Amin Winarni Sukwan Perawat yang sudah bertugas selama 13 tahun di Puskesmas Rengasdengklok itu, mengadukan nasib yang mereka alami kepada anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Gina Fadila Swara.
Pada kesempatan tersebut, Sri beserta rekan-rekannya meminta Gina Swara membantu mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk memenuhi apa yang menjadi tuntutan mereka selama ini. Pasalnya, hingga hari ini, nasib Sri dan ratusan pegawai Non PNS bidang kesehatan lainnya masih terus terombang ambing seperti bola.
“Kami diminta menghadap sana menghadap sini, tapi hasil yang diberikan tetap tidak memuaskan. Karenanya kami mencurhatkan apa yang menjadi keluhan kami kepada ibu Gina Swara yang menjadi harapan kami mungkin dapat membantu kami,”ujar Sri kepada Gina.
Sementara itu, setelah mendengarkan pemaparan Sri, Gina Swara berpendapat, jika dirinya sebagai anggota DPRD Propinsi Jawa Barat memang sudah berkewajiban dan seharusnya turut membantu apa yang menjadi keluhan setiap warga masyarakatnya. Baik masyarakat Kabupaten Karawang maupun masyarakat kabupaten yang lain.
Akan tetapi, terang putri dari mantan Bupati Karawang Ade Swara ini, dirinya tidak duduk di komisi kesehatan di DPRD Propinsi Jawa Barat. Sehingga upaya yang dapat dilakukannya adalah memanggil Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang duduk di Komisi D Fraksi Partai Gerindra untuk meminta penjelasan dan keterangan terkait keluhan para tenaga Non-PNS bidang kesehatan ini, untuk kemudian disampaikannya kepada sesama anggota DPRD Propinsi Jawa Barat yang memang menduduki komisi bidang kesehatan untuk turut dibantu mencarikan jalan keluar dari permasalahan tersebut.
“Sebetulnya, kesehatan itu bukan komisi saya ya, tapi tidak apa. Biar nanti saya panggil Dewan Fraksi Partai Gerindra yang duduk di Komisi D DPRD Karawang untuk menceritakan seperti apa kronologis sebenarnya, dan apa saja upaya yang telah mereka lakukan untuk membantu para pegawai Non PNS ini,”ungkapnya.
Gina juga mengungkapkan, banyak kendala bagi dirinya untuk turut campur tangan membantu para pegawai Non PNS ini. Bukan hanya masalah tidak duduknya ia di komisi yang terkait, akan tetapi hubungan dirinya dengan Bupati Karawang yang tidak harmonis.
“Saya dengan Bupati yang sekarang kan dari dulu sudah seperti air dan minyak. Mustahil bagi saya untuk bisa masuk kesana,”terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Yuska Yasin, menjelaskan, pihak Dinas Kesehatan sebetulnya tidak hanya tinggal diam. Sejak permasalahan ini bergulir, Dinkes sendiri terus berusaha mencari solusi terbaik bagi mereka.
“Saat ini kami sedang mengemas konsep BLUD ini sesempurna mungkin agar nantinya setelah berubah status Puskesmas dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun para pegawainya,”ungkap Yuska.
Oleh karenanya, Yuska meminta kepada para pegawai Non PNS ini untuk bersabar, sampai konsep BLUD yang memang sudah lama dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terlaksana.
“Dan benar saja, pegawai non PNS ini pada awalnya diangkat karena adanya aturan dana kapitasi 60 persen untuk kegiatan, sehingga Puskesmas- puskesmas mengangkat para pegawai hanya asal karena butuh tanpa mempertimbangkan hal lainnya,”terang Yuska.(cr2/ds)









