
KARAWANG – Tuntutan pembangunan drainase yang dilayangkan warga perumahan Bintang Alam di Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur ke PT Karawang Sukses Makmur dan PT Samudra Teknindo Hydraumatic masih terus bergulir.
Manajemen PT Samudra Teknindo Hydraumatic selaku pelaksana proyek properti Emerald Neopolis berjanji akan menyanggupi tuntutan warga.
Hal itu terungkap dalam audiensi yang digelar antara warga dengan pihak pengembang serta instansi terkait di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang pada Kamis (22/6).
Direktur Utama PT Samudra Hydraumatic, Andre menyampaikan, pihaknya mengaku akan memenuhi tuntutan warga membuat saluran air outlet 3 sebagaimana kesepakatan sebelumnya.
Baca juga: Resah Dihantui Banjir, Warga Bintang Alam Tuntut Janji Pengembang soal Sodetan Saluran Air
Namun, pihaknya mesti menghitung kembali kebutuhan anggaran pembangunan tersebut selama satu pekan ke depan. Pasalnya, kesepakatan ini sifatnya belum final karena akan dievaluasi kembali pada 3 Juli 2023 mendatang.
“Pokoknya sesuai kesepakatan, finalnya dievaluasi lagi tanggal 3 Juli. Termasuk evaluasi anggaran, rapat teknis, rekomendasi dari PUPR kan sudah ada, paling ada perubahan desain aja sih tadi,” jelas Andre.
Andre menegaskan, pihaknya tidak keberatan dengan tuntutan tersebut dan berjanji memenuhi keinginan warga perumahan Bintang Alam.







