
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar rotasi dan mutasi tepat pada malam tahun baru di tengah-tengah Bazar UMKM Karawang pada Rabu, (31/12).
Sedikitnya ada sebanyak 216 orang yang mengikuti Pengukuhan, Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi serta Penugasan Tambahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan, melalui mutasi kali ini pemerintah daerah melakukan perampingan 4 dinas (digabungkan), penukaran 2 bidang, dan pengurangan Kabag Setda dari 11 jabatan menjadi 8 jabatan.
Baca juga: Menolak Mengemis, Abah Oma Jual Buku Gambar untuk Bertahan Hidup di Teriknya Karawang
“Karawang harus melangkah cepat, keputusan perampingan OPD ini sebetulnya bukan kebijakan populis buat Bupati. Bagaimanapun, apa yang diharapkan masyarakat harus terealisasi,” ungkapnya saat diwawancarai.
Aep mengatakan, bahwa akan ada agenda evaluasi kinerja pejabat selama 6 bulan sekali. Apabila kinerja tidak baik dan kurang memuaskan, maka Bupati akan melakukan rotasi dan mutasi terhadap pejabat bersangkutan.








