
Peringatan ia sampaikan agar pemilik jembatan bisa lebih memperhatikan aturan yang juga berorientasi pada keselamatan bersama.
Baca juga: BBWS Minta Pemilik Jembatan Perahu di Karawang Segera Urus Izin, Jika Tak Digubris Bakal Dibongkar
“Kita harus tanya dulu safe-nya, bukan berarti tanda tangan saja sama buat berita acara lalu bilang siap menanggung apabila ada kejadian bencana. Bukan begitu! Kita tidak bisa begitu, safe itu harus sesuai regulasi,” tegasnya.
“Jadi intinya, jembatan apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan yang ada di wilayah sungai, itu semua harus berizin,” pungkasnya. (*)








