Beranda Bekasi Terlalu Mepet Pemukiman, Warga Cibitung Bekasi Tolak Pembangunan TPST

Terlalu Mepet Pemukiman, Warga Cibitung Bekasi Tolak Pembangunan TPST

Warga tolak tpst cibitung bekasi
Spanduk penolakan warga Cibitung, Bekasi terhadap rencana pembangunan TPST di wilayahnya.

BEKASI – Warga Desa Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi tolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya. Alasannya, jarak TPST terlalu dekat dengan permukiman warga, yakni hanya lima meter. Warga meminta lokasi TPST direlokasi.

“(Pembanguann TPST) Jelas melanggar, ada peraturan menteri yang menetapkan luas TPST minimal harus 20.000 meter persegi, kalau jaraknya minimal 500 meter (ke permukiman warga),” kata pengurus RT 06, RW 07 di Desa Kertamukti, Wijaya, kepada wartawan, Kamis 6 Juli 2023.

Wijaya menjelaskan bahwa terdapat dua kompleks perumahan yang berdampingan langsung dengan lokasi pembangunan TPST tersebut. Kedua perumahan itu, yakni Kertamukti Residence dan Kertamukti Sakti Residence. Yang pertama berjarak sekitar 140 meter, yang kedua hanya lima meter dari TPST. “Cuma lima meter, benar-benar cuma dibatasi tembok saja,” ujar Wijaya.

Baca juga: Buntut Somasi Pemotongan TPP, Guru PPPK Ngaku Diintimidasi Disdik Kota Bekasi

Wijaya mengaku kaget karena rencana pembangunan TPST itu baru diketahui warga setempat sekitar dua bulan yang lalu. Adapun dua perumahan yang berdampingan dengan bakal TPST juga tergolong baru, tetapi kini sudah ada ratusan KK yang menghuni.

Sejauh ini warga telah dipertemukan dengan perwakilan Kementerian PUPR dan unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait masalah tersebut. Pemerintah, lanjut Wijaya, menjamin air dan tanah di wilayah itu tetap aman meski terdapat TPST. Tetapi tidak dengan pencemaran udara dan bau.

“Jadi, mereka mengakui kalau warga juga akan terdampak,” ujar Wijaya yang mengungkap warga setempat meminta pemerintah merelokasi rencana pembangunan TPST seperti dikutip tempo.co.

Baca juga: Dinkes Bekasi Ungkap Pemicu Utama Balita Obesitas, Singgung Orangtua yang Sibuk Bekerja

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait mengatakan pembangunan TPST di Kertamukti sudah direncanakan sejak empat tahun yang lalu. Donny pun menegaskan bahwa TPST di Kertamukti itu bukan tempat pembuangan sampah sementara.

“Tetapi pengelolaan sampah terpadu. Residu yang tidak memiliki nilai ekonomis akan kami buang ke (Tempat Pembuangan Akhir) Burangkeng. Saya berharap masyarakat tidak begitu mengkhawatirkan terkait dampak,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis, 6 Juli 2023. (*)