Beranda Bekasi Tersingkir di Desa Sendiri, Warga Sukadami Bekasi Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi

Tersingkir di Desa Sendiri, Warga Sukadami Bekasi Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi

PPDB Zonasi di bekasi
Ilustrasi jalur zonasi PPDB.

BEKASI – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menyisakan cerita rumit setiap tahunnya. Terkini, para orangtua di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi teramat kesal karena harus tersingkir saat mendaftar sekolah di desanya sendiri.

Pasalnya, para calon siswa tidak bisa diterima di SMP Negeri 1 Cikarang Selatan atau SMP Negeri 5 Cikarang Selatan melalui sistem zonasi atau jarak tempuh antara sekolah dengan rumah. Padahal, lokasi kedua sekolah itu berada di Desa Sukadami.

Salah satu orangtua caon murid, Mamah Quin misalnya, mengaku anaknya harus rela tersingkir saat mendaftar PPDB melalui jalur zonasi di desanya sendiri.

Sebelumnya, ia memang sempat mendaftar melalui jalur prestasi, namun tereliminasi. Padahal ia mengaku nilai anaknya tinggi.

Baca juga: PPDB SMP di Karawang Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap Jalur Zonasi, Afirmasi dan Prestasi

“Namanya sudah masuk tapi lama-lama nama anak saya turun karena banyak juga pendaftar yang baru dan akhirnya tereliminasi lagi. Saya jadi bingung, apakah saya harus bikin rumah di dekat dengan sekolahan atau gimana?” kata dia, belum lama ini.

Dirinya menduga, tersingkirnya anaknya ini karena ada warga pindahan yang sudah membuat KK dan domisili dan rumahnya lebih dekat dengan sekolah.

Sebab ia mendengar informasi, beberapa lampiran pendaftaran bisa dengan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD).

“Ditakutkan disini ada orang yang tinggal di Sukadami tapi ngontrak setahun terakhir, dia buat KK dan juga domisili. Bisa jadi kan ada yang seperti itu. Sedangkan kita yang memang tinggal di Sukadami, punya rumah di Sukadami itu malah tersingkir oleh mereka-mereka yang sengaja pindah zonasi biar dekat dengan sekolah tersebut,” tuturnya.

Karenanya, ia meminta panitia PPDB memastikan kembali kebenaran anak yang akan masuk sekolah, apakah betul warga Sukadami atau bukan.

“Iya artinya betul tidak anak ini tinggal di Sukadami atau memang nyata rumahnya di Sukadami. Bisa sajakan hanya ngontrak atau numpang KK atau sekedar domisili saja,” katanya mengutip terkenal.co.id.

Dirinya berharap anak-anak yang orang tuanya tinggal di Sukadami dapat melanjutkan sekolahnya di SMPN 1 Cikarang Selatan dan SMPN 5 Cikarang Selatan melalui sistem zonasi PPDB, karena sekolah tersebut berada di wilayah Desa Sukadami.

“Jadi saya mewakili orang tua murid yang lainnya juga meminta kepada Pemerintah Desa Sukadami untuk bisa memfasilitasi agar anak-anak ini bisa diterima di sekolah tersebut. Apalagi sekolah ini letaknya ada di desa kita sendiri, masa kita mencari ke desa-desa yang lain,” keluhnya.

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Pede Stadion Wibawa Mukti Cikarang Bisa Jadi Venue Piala Dunia U-17

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sukadami H.M Kunang mengatakan, permintaan kuota khusus bagi warga desanya akan ditindaklanjuti kepada pemerintah kecamatan dan juga Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dari catatannya, ada sekitar 90 anak yang belum diterima di sekolah SMP Negeri 1 Cikarang Selatan maupun SMP Negeri 5 Cikarang Selatan. Ada kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah karena RT RW masih melakukan pendataan.

“Saya selaku kepala desa Sukadami akan berupaya mencari solusinya, apakah dinas pendidikan akan mengeluarkan suatu kebijakan dengan menambahkan kuota di luar sistem PPDB yang ada,” kata Abah Kunang sapaan akrabnya.

Lebih jauh Abah menjelaskan, keberadan sekolah SD dan SMP dan jumlah penduduk di Sukadami ini tidak sebanding. Seperti SMP hanya ada 01 dan 05. sementara SD ada lima sekolah meskipun satu sekolah dalam proses pembangunan.

“Harapan kami dari Pemerintah desa melalui birokrasi melalui sekolah-sekolah yang dituju agar nanti dilanjutkan ke Disdik dan tentunya Disdik juga menyampaikan ke Pak Sekda dan juga Pj Bupati Bekasi atau melalui Anggota DPRD yang membawahi bidang pendidikan agar direalisasikan,” tandasnya. (*)