KARAWANG – Viral di media sosial video pembongkaran tiang pancang atau pier bangunan kereta cepat Jakarta-Bandung menimpa eskavator.
Dalam video itu, tampak tiang pemancang roboh menimpa dua eskavator di sekitarnya.
Robohnya bangunan proyek nasional itu beralamat di DK 46, Desa Margamulya Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang. Namun untuk mengakses lokasi tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan akibat penuh lumpur tebal dan berada di kawasan hutan Perhutani.
Alhasil, awak media yang mencoba melakukan peliputan tidak berhasil masuk ke lokasi.

Kemudian, redaksi menuju kantor Wijaya Karya (Wika) yang disebut-sebut sebagai kontraktor pelaksana. Namun setelah ditunggu berjam-jam pihak Wika menolak berkomentar. Awak media hanya dilayani oleh aparat keamanan setempat yang menjelaskan jika manajemen tidak bisa diwawancara.
Sementara itu, ketika dihubungi Corporate Secretary Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), Mirza Soraya, menjelaskan melalui rilis yang diterima menyebutkan Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier di DK46 dan menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.
SOP Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan kontruksinya, namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada didalam video.
“Pasca kejadian pembongkaran pier di DK46, Telukjambe, yang dilakukan tanpa SOP Kontruksi yang benar sehingga menimpa eskavator (5/12),” kata Mirza Soraya melalui rilis yang diterima.
“Pihak KCIC langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya. (kii)









