KARAWANG – Keluarga Dede Asiah (37), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diancam oleh pihak sponsor.
Keluarga korban diancam akan melaporkan balik kasus yang menerpa Dede Asiah ke polisi.
Ancamani itu disampaikan pihak sponsor melalui pesan singkat kepada suami korban Yongki Hamidun.
Atas hal itu, Yongki kemudian meminta perlindungan dari pengacara Kantor Hukum Nusantara atas ancaman dari pihak sponsor.
“Pihak sponsor mengancam akan melaporkan balik kasus ini ke Polda Jabar,” ungkap Yongki di kantor Hukum Nusantara, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Perdagangan Orang di Kasus TKW Asal Karawang Dede Asiah
Padahal saat ini keluarga korban masih belum menemui titik terang terkait kepastian kapan Dede Asiah pulang ke Karawang.
Korban hingga kini masih tertahan di Suriah tanpa kejelasan nasib.
Direktur LBH Nusantara, Yono Kurniawan mengungkapkan, jika orangtua korban secara strata pendidikan memang minim.
“Jadi orangtua korban ini, minim pengetahuan dalam tindakan yang diambilnya,” cetusnya.
Kantongi Identitas Sponsor
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Karawang, melalui Disnakertrans telah mengantongi alamat sponsor yang memberangkatkan Dede Asiah.









