Beranda Headline Transaksi di Warung Kelontong, Dua Pengedar Obat Keras Dibekuk Polisi di Karawang

Transaksi di Warung Kelontong, Dua Pengedar Obat Keras Dibekuk Polisi di Karawang

Pengedar okt di warung kelontong karawang
Satresnarkoba Polres Karawang berhasil membekuk dua pengedar obat keras tertentu (OKT) di sebuah warung kelontong di Jalan Tanggul Irigasi, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya.

KARAWANG – Satresnarkoba Polres Karawang berhasil membekuk dua pengedar obat keras tertentu (OKT) di sebuah warung kelontong di Jalan Tanggul Irigasi, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang pada Rabu, 9 Juli 2025.

Kedua pelaku berinisial A (21) warga Desa Seulembah, Kecamatan Jeumpa, Provinsi Aceh, dan TA (22) warga Desa Desa Cihirup, Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan.

Mereka ditangkap sekitar pukul 10.18 WIB saat diduga sedang bertransaksi di lokasi kejadian.

Baca juga: Cari Bebek Saat Banjir, Anggota Linmas di Karangligar Karawang Diduga Hanyut

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dari Target Operasi (TO) yang telah lama dipantau oleh pihak kepolisian.

“Kedua pelaku sudah menjadi target kami sejak beberapa waktu lalu. Penangkapan ini bagian dari langkah tegas kami dalam memberantas penyalahgunaan OKT di wilayah Karawang,” ujarnya pada Kamis, 10 Juli 2025.

Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan A, diantaranya 12 plastik klip bening yang masing-masing berisi 5 butir pil kuning bertuliskan MF, 3 lembar kemasan obat berwarna silver-hijau masing-masing berisi 10 butir pil, uang tunai sebesar Rp327.000 yang diduga hasil penjualan dan 1 unit handphone merk Samsung.

Baca juga: Bupati Karawang Umumkan Penetapan Agus Rivai Sebagai Dewas Petrogas, Ini Alasannya

Sementara dari tangan TA polisi menyita 1 unit handphone Samsung yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan pengedar. Total barang bukti (OKT) yang berhasil diamankan keseluruhan mencapai 90 butir.

Wildan menerangkan, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku A mengaku berpesan sebagai pengedar yang memperoleh pasokan obat dari seseorang berinisial E, yang kini masih dalam pengejaran. Polisi menduga ada jaringan lebih besar di balik pengedaran tersebut.