Beranda Headline Truk PT JSI Masih Lalu Lalang Meski Sudah Dibatasi, Ini Penjelasan Dishub...

Truk PT JSI Masih Lalu Lalang Meski Sudah Dibatasi, Ini Penjelasan Dishub Karawang

Lalu lalang truk pt jsi karawang
Barisan armada truk milik PT JSI sebelum dilakukan pembatasan operasional oleh Pemkab Karawang.

Menurut Muhana, kendaraan berat yang keluar pada siang hari sebagian besar merupakan truk pembawa hasil produksi PT Jui Shin Indonesia, bukan pengangkut material batu kapur.

“Ini memang yang jadi polemik di masyarakat. Kenapa mereka masih boleh beroperasi di siang hari? Pertimbangannya karena distribusi hasil produksi berkaitan dengan iklim investasi. Tapi kebijakan ini masih dievaluasi. Kalau terbukti tetap mengganggu masyarakat, tidak menutup kemungkinan distribusi hasil produksi juga akan dibatasi,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Purwakarta Gandeng PT Sweet Greens Indonesia Latih Petani Muda

Dishub memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Selain itu, Pemkab Karawang juga mendorong agar rencana jangka panjang terkait aksesibilitas truk industri bisa terintegrasi dengan pintu tol Bojongmangu, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II.

“Kita mencari win-win solution. Masyarakat tidak terganggu, tapi investasi juga tetap berjalan. Ke depan, PT Jui Shin Indonesia diharapkan punya akses jalan khusus agar tidak lagi berbagi jalan dengan masyarakat umum,” kata Muhana. (*)